Rencana Gedung Baru KPK Dipertanyakan
Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK mengoptimalkan pembicaraan dengan Menteri Keuangan untuk dapat memanfaatkan gedung pemerintah yang tidak digunakan. Langkah ini dinilai lebih efektif dari pada membangun gedung baru.
“Banyak gedung pemerintah yang dibawah penguasaan Menkeu ternyata tidak bermanfaat maksimal contoh gedung BPPT Thamrin, jadi KPK bisa koordinasi dengan Menkeu. Prinsip kami bagaimana mengefisiensikan pengelolaan anggaran jadi tidak sekedar bangun gedung baru,” kata Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsudin dalam RDP tentang RKA K/L 2013 di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/12).
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari FPPP Ahmad Kurdi Mukri. Usulan anggaran yang disampaikan KPK sebesar Rp.720 miliar dinilainya cukup memadai. Ini menurutnya perlu diimbangi dengan prestasi apalagi menurutnya harapan publik pada KPK terlalu besar. “KPK inikan organisasi adhoc jadi sebaiknya fokus pada prestasi kerja saja, tidak perlu-lah investasi terlalu besar pada gedung,” imbuhnya.
Menjawab hal ini Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan pembicaraan dengan Menkeu sudah dilakukan namun belum menghasilkan putusan konkrit sementara kebutuhan ruang kantor bagi karyawan saat ini sangat mendesak. “Kami bekerja terpencar pada tiga gedung, ini tidak efektif,” jelasnya.
Ia berharap anggaran pembangunan gedung yang tertunda sejak tahun lalu dapat direalisasikan pada tahun 2012 ini. Anggaran senilai Rp.16 miliar akan digunakan untuk proses pembangunan tahap pertama berupa penanaman tiang pancang dan pondasi di tanah negara yang telah tersedia. Dengan pendekatan anggaran multy years diharapkan gedung senilai Rp.225 miliar sudah dapat diselesaikan akhir tahun 2014 nanti. (iky) foto:wy/parle